SUARAAGRARIA.com, Jakarta - Presidium Gerakan Mahasiswa
Nasional Indonesia (GMNI) mengungkapkan rasa prihatinnya dan mengutuk
keras aksi kekerasan Polri dalam mengangani sengketa agraria. Pemerintah
seharusnya menangani sengketa dengan beradab.
Buntut sengketa agraria antara petani Ogan Ilir dengan PTPN VII satu
orang bocah berumur 12 tahun bernama Angga bin Darmawan yang tidak
bersalah tewas terkena tembakan Brimob.
"Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo harus segera memproses
pelanggaran hukum yang dilakukan aparatnya," tegas Ketua Presidium GMNI
Twedy Noviady Ginting dalam keterangan persnya Sabtu (28/7).
Menurut Twedy, polisi sejatinya menjadi pengayom rakyat, bukan sebaliknya, malah membunuhi rakyat yang menuntut keadilan.
"Pemerintah seyogyanya menjadi aktor utama dalam menyelesaikan
konflik-konflik agraria secara beradab. Bukan dengan pendekatan represif
terhadap rakyat," tegas Twedy.
Twedy mengungkapkan pemerintah harus melaksanakan Undang-Undang Pokok
Agraria 5/1960 secara konsisten dan konsekuen. “Pemerintah harus
konsisten melaksanakan UU Pokok Agraria 5/1960, jika tidak rakyat
Indonesia akan semakin teralienasi dengan tanah airnya sendiri,”
tukasnya.
sumber/
source:
suaraagraria.com