Kamis, 11 Juli 2013

Warga Sumberklampok Buleleng Sambangi BPN RI Terkait Penetapan Tanah Terlantar

SUARAAGRARIA.com, Jakarta: Warga Desa Sumberkelampok, Kabupaten Buleleng Bali, mendatangi Badan Pertanahan RI (BPN RI) untuk memastikan proses penetapan tanah terlantar di desa itu yang terkatung-katung selama lebih dari 20 tahun, Rabu (4/7).




Warga hendak memastikan laporan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali 2 (dua) tahun lalu, Tanah Negara di Desa Sumberklampok yang terindikasi sebagai Tanah Terlantar, sesuai pelaksanaan PP Tanah Terlantar No 11 Tahun 2010. BACA INI: 51.976 Hektar Lahan di Indonesia Dinyatakan Terlantar




Kedatangan warga didampingi oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng H. Muliyadi Putra.






Dalam pertemuan itu warga diterima oleh Direktur Pengendalian tanah terlantar dan pemberdayaan masyarakat, kasubdit pengendalian kebijakan dan Staf khusus Kepala Badan Pertanahan Nasional dan staf yang lainnya.




Namun menurut KPA, hasil pertemuan audiensi belum menunjukan jalan keluar.




Pihak BPN RI menyampaikan bahwa permasalahan Tanah Negara di Desa Sumberklampok masih dalam proses kajian.




BPN RI sedang melakukan validasi data untuk mempercepat penerbitan surat keputusan penetapan tanah terlantar.




Pihak BPN RI berjanji akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada Hendarman Supandji Selaku Kepala BPN RI.




BACA TERKAIT TANAH TERLANTAR:
KPA: Tentang PP No.11/2010, BPN RI Belum Maksimal Laksanakan Redistribusi Tanah


Petani Nanggung Bogor Tolak Perpanjangan HGU PT Hevea Indonesia


UUPA dan Akselerasi Reforma Agraria

Rabu, 12 Juni 2013

SUARAAGRARIA.com: Kapolri Singgung Konflik Agraria Pada Pelantikan 11 Kapolda Baru

SUARAAGRARIA.com, Jakarta:Kapolri Jenderal Timur Pradopo melakukan pelantikan terhadap 11 Kapolda baru. Dalam pelantikan ia berpesan salah satunya agar memperhatikan masalah perkebunan dan pertanahan.


Menurutnya, konflik-konflik sosial terkait perkebunan dan pertanahan harus diselesaikan. Penyelesaiannya perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait. Sehingga tidak terus menjadi masalah pelanggaran hukum. Baca Juga: Sengketa Lahan Alam Sutera: FPI Demo Polda Metro Jaya, Inilah Daftar Calon Kapolri Baru, Kompolnas Akan Tatap Muka Dengan Mereka, AMAN: Jelang Pemilu, Konflik Agraria di Wilayah Adat Diprediksi Tinggi , Penangkapan Aktivis & Kriminalisasi Petani "Tutupi" Masalah Utama Konflik Agraria Cinta Manis , Henry Saragih Sesalkan Kekerasan Oknum Polisi Dalam Penanganan Konflik Agraria, Aktivis LSM & Akademisi Temui Wakapolri Bahas Cara Penanganan Konflik Agraria, Hendarman Supandji: Kasus Tanah Dapat Jadi Penghambat Program Pembangunan


Baca Selengkapnya: http://suaraagraria.com/detail-1065-kapolri-singgung-konflik-agraria-pada-pelantikan-11-kapolda-baru.html




Technorati : , ,

Del.icio.us : , ,

Zooomr : , ,

Flickr : , ,

SUARAAGRARIA.com - IGJ Khawatirkan RUU Perdagangan Yang Liberal Berdampak Buruk Bagi Petani & Nelayan

SUARAAGRARIA.com, Jakarta: Indonesia harus belajar banyak dari kerja sama ASEAN-China FTA (ACFTA) dimana membuka pintu impor lebar-lebar. Di sektor pangan, impor pangan ternyata dampaknya buruk bagi petani dan nelayan kecil.


"Di sektor pangan, serangan impor pangan kita sejak tahun 2010 hingga 2012 menunjukkan peningkatan drastis, yaitu, dari US$11,7 miliar hingga US$17,2 miliar. Ini berdampak buruk bagi petani dan nelayan kecil," terang Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ), Riza Damanik, Selasa (11/6).


Baca Selanjutnya: http://suaraagraria.com/detail-1062-igj-khawatirkan-ruu-perdagangan-yang-liberal-berdampak-buruk-bagi-petani--nelayan.html




Technorati : , , ,

Del.icio.us : , , ,

Zooomr : , , ,

Flickr : , , ,

Selasa, 11 Juni 2013

SUARAAGRARIA.com - Perusahaan Perkebunan Yang Terlibat Penyelewengan Pajak Harus Dicabut Izinnya

SUARAAGRARIAcom, Jakarta: Pemerintah harus bertindak tegas terhadap perusahaan perkebunan yang terlibat dengan kasus korupsi serta penipuan pajak. Hal ini demi memperbaiki sektor bisnis itu sendiri.


Hal tersebut disampaikan Wakil Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin baru-baru ini di Jakarta, Rabu (9/1).

Minggu, 05 Mei 2013

Sebagai Negara Bangsa Merdeka Berdasarkan Pancasila, Rakyatlah Pemilik Tanah, Bukan Negara - Bag 2

SUARAAGRARIAcom, Jakarta: Sebagai seorang mantan birokrat yang puluhan tahun telah malang melintang di Badan Pertanahan Nasional (BPN RI), Ir. Bambang Sulistyo widjanarko, MSP. mengaku sangat resah dengan permasalahan agraria negara kita yang menurutnya semakin jauh saja dari cita-cita UUD' 45.


Sabtu, 04 Mei 2013

Sebagai Negara Bangsa Merdeka Berdasarkan Pancasila, Rakyatlah Pemilik Tanah, Bukan Negara - Bag 1

SUARAAGRARIAcom, Jakarta: Sebagai seorang mantan birokrat yang puluhan tahun telah malang melintang di Badan Pertanahan Nasional (BPN RI), Ir. Bambang Sulistyo widjanarko, MSP. mengaku sangat resah dengan permasalahan agraria negara kita yang menurutnya semakin jauh saja dari cita-cita UUD' 45.


Jumat, 18 Januari 2013

Bentrokan Ogan Ilir: Pemerintah Seharusnya Tangani Konflik Agraria Dengan Beradab

SUARAAGRARIA.com, Jakarta - Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengungkapkan rasa prihatinnya dan mengutuk keras aksi kekerasan Polri dalam mengangani sengketa agraria. Pemerintah seharusnya menangani sengketa dengan beradab.

Buntut sengketa agraria antara petani Ogan Ilir dengan PTPN VII satu orang bocah berumur 12 tahun bernama Angga bin Darmawan yang tidak bersalah tewas terkena tembakan Brimob.

"Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo harus segera memproses pelanggaran hukum yang dilakukan aparatnya," tegas Ketua Presidium GMNI Twedy Noviady Ginting dalam keterangan persnya Sabtu (28/7).

Menurut Twedy, polisi sejatinya menjadi pengayom rakyat, bukan sebaliknya, malah membunuhi rakyat yang menuntut keadilan.

"Pemerintah seyogyanya menjadi aktor utama dalam menyelesaikan konflik-konflik agraria secara beradab. Bukan dengan pendekatan represif terhadap rakyat," tegas Twedy.

Twedy mengungkapkan pemerintah harus melaksanakan Undang-Undang Pokok Agraria 5/1960 secara konsisten dan konsekuen. “Pemerintah harus konsisten melaksanakan UU Pokok Agraria 5/1960, jika tidak rakyat Indonesia akan semakin teralienasi dengan tanah airnya sendiri,” tukasnya.

sumber/
source:

suaraagraria.com